Thursday, September 30, 2010

Penerimaan dari Sektor Kehutanan Bakal Turun

Jakarta, Kompas - Penerimaan negara bukan pajak sektor kehutanan tahun 2011 diperkirakan turun Rp 467 miliar terkait pelaksanaan moratorium konversi hutan alam dan gambut. Kementerian Kehutanan akan mengoptimalkan sektor jasa lingkungan, seperti taman wisata alam dan cadangan karbon sebagai sumber penerimaan baru.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengungkapkan hal ini didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto seusai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Kehutanan di Jakarta, Jumat (24/9). DPR menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan tahun 2011 sebesar Rp 2,9 triliun, sama dengan tahun 2010.

”Sebenarnya kalau penerimaan kehutanan turun, itu artinya penebangan pohon juga turun. Kami akan menaikkan tarif-tarif jasa lingkungan yang sudah lama tidak naik dan mengoptimalkan ganti rugi tegakan untuk meningkatkan penerimaan,” kata Menhut.

Moratorium yang efektif mulai 1 Januari 2011 diperkirakan mengurangi penerimaan dari izin pemanfaatan kayu di Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua seluas 35.000 hektar. Penerimaan dari provisi sumber daya hutan akan turun dari Rp 1,123 triliun menjadi Rp 966 miliar dan dana reboisasi turun dari Rp 1,631 triliun menjadi Rp 1,315 triliun.

Sampai Agustus 2010, Kementerian Kehutanan sudah merealisasikan Rp 1,91 triliun dari target PNBP Rp 2,92 triliun. Menurut Hadi, penerimaan turun karena produksi hutan alam menurun. ”Kenaikan justru didapat berkat penerbitan izin baru hutan tanaman industri di kawasan hutan open access (areal tidak dibebani izin),” ujar Hadi.

Kawasan hutan eks hak pengusahaan hutan yang belum dibebani izin seluas 35,4 juta hektar. Kawasan ini rawan perambahan dan pembalakan liar sehingga kini diarahkan untuk investasi hutan restorasi dan hutan tanaman.

Terkait kerja sama penurunan penggundulan hutan dan degradasi lahan, Pemerintah Indonesia menunda sementara pencairan dana 30 juta dollar AS dari Norwegia. Pemerintah Norwegia siap membayar 200 juta dollar AS dalam rangka kerja sama tersebut sampai Desember 2010.

Menurut Menhut, pemerintah ingin menyelesaikan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan lebih dulu. Indonesia telah bekerja sama dengan banyak lembaga dan negara untuk menjaga hutan. Saat ini ada 45 proyek kerja sama senilai Rp 3 triliun.

-Sumber: Kompas, 25 September 2010, Halaman 19-

0 comments:

Post a Comment